PRESS RELEASE
PUSAT LAYANAN SMS DONASI NASIONAL, SMS PUSAT PENGADUAN
&
PROGRAM TV KEMANUSIAAN
DEPARTEMEN SOSIAL RI
Departemen Sosial melalui Direktorat Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial meluncurkan program :
“Pusat Layanan SMS Donasi Nasional dan Program TV Kemanusiaan”. Acara peresmian dilakukan oleh Menteri Sosial H. Bachtiar Chamsyah, SE, pada tanggal 25 Januari 2007, Jam 19.00 , di Gedung Aneka Bakti Depsos Jln. Salemba Raya No. 28.
Program SMS Donasi Nasional ini diluncurkan setelah melalui kajian yang cukup lama dan komprehensif bersama mitra teknis PT. Haltek, serta telah mendapat dukungan penuh dari mitra teknis dan seluruh operator seluler Telkomsel, Indosat, XL, Telkom Flexi, Mobile-8, dan Esia, serta Bank Rakyat Indonesia sebagai bank penampung dan pendistribusi dana donasi, ANTV stasiun pertama yang menayangkan program TV Kemanusiaan. SMS donasi menggunakan nomor 7505 dan untuk SMS pengaduan menggunakan nomor 5505. Disamping seluruh operator selular dan fixed wireless mendukung penuh program ini, Bank Rakyat Indonesia pun sesuai dengan motonya ”Melayani Dengan Setulus Hati” mendukung dalam penyelenggaraan program Depsos ini sejak awal kegiatan.
Sesuai kewenangan dan amanat Undang-Undang No. 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang, Depsos pada program ini berfungsi sebagai fasilitasor dan regulator.
Depsos memfasilitasi lembaga-lembaga sosial untuk mendapatkan fasilitas layanan SMS Donasi Nasional setelah mendapatkan izin. Sebagai regulator, Depsos memiliki wewenang untuk mengatur dan memberikan izin, mengawasi, serta menertibkan pelaksanaan pengumpulan sumbangan dana publik. Dengan demikian masyarakat penyumbang disamping adanya kemudahan dalam memberikan sumbangan melalui SMS, juga akan mendapatkan informasi lembaga mana saja yang telah mendapat izin. Masyarakat juga dapat melaporkan via SMS jika melihat adanya pelanggaran.
Pada peluncuran Pusat Layanan SMS Donasi Nasional dan Program TV Kemanusiaan ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Kerjasama oleh Menteri Sosial dan Direktur Utama mitra teknis PT. Haltek dan para Direktur Utama dan Direktur operator selular : PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT. Telekomunikasi Selular Tbk, PT. Indosat Tbk, PT. Excelcomindo Pratama Tbk, PT. Mobile-8 Telecom Tbk, PT. Bakrie Telecom Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan ANTV.
Beberapa lembaga sosial yang sedang proses perizinan untuk memanfaatkan layanan SMS Donasi ini diantaranya : Dompet Dhuafa, AMCF, Muhammadiyah, NU, DDII, JAK-TV Peduli, PMI, dll. Depsos tidak memungut biaya untuk pengurusan perizinan bantuan bencana dan izin lainnya dipungut biaya Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu)
Pada saat launching juga akan diumumkan layanan SMS Donasi oleh kelompok Artis Peduli yang diwakili oleh Raslina Rasidin, Ine Febriyanti, dan artis lainnya, serta didukung oleh komedian P-Project, dan penyanyi Syaharani.
Para artis atau tokoh publik dapat mengkampanyekan pengumpulan donasi via SMS ini kepada fans dan komunitasnya dengan mengetikan DONASINama-Artis/tokoh#nama-pengirim#kota (opsional). Hasil donasi dapat disalurkan oleh artis atau tokoh bersangkutan bersama Depsos atau lembaga lainnya.
Cara mengirim SMS Donasi adalah dengan mengetikan :
Kode-lembagaKode-program#nama-pengirm#kota (nama dan kota opsional).
Cara mengirim SMS pengaduan/laporan peristiwa ketik : depsosisi-pengaduan#nama#kota. (kirim ke 5505).
Untuk mengetahui program Depsos dan lembaga sosial yang telah mendapat izin, masyarakat dapat melihatnya di internet (http://donasi.depsos.go.id) atau (http://donasi.tvkemanusiaan.org), atau mengirim SMS ke 5505 dengan mengetikan HELP (tarif sms normal).
Tarif SMS Donasi Nasional yang difasilitasi oleh Departemen Sosial dan telah didukung oleh seluruh operator saat ini maksimal Rp 6000/sms (belum termasuk pajak 10% Rp. 600), jika dengan pajak nilainya menjadi Rp. 6600/sms. Rincian dari tarif tersebut adalah: Rp 5000/sms untuk donasi, Rp 1000 untuk biaya kirim sms dua arah operator dan biaya pengelolaan sistem dan sharing dengan content provider. Rp 1000/sms ini identik dengan biaya kirim uang pada pos wesel, biaya transfer antar bank, transfer ATM. Dengan demikian, komplain tambahan Rp. 1600 yang dimaksud berdasarkan penjelasan diatas, 1000 (biaya kirim dua arah) dan 600 (pajak 10%).
Menanggapi banyaknya usulan dari kalanganan tertentu untuk diadakan tarif donasi lebih besar lagi, dalam waktu dekat Depsos akan mengajukan penambahan tarif kepada operator misalnya Rp. 25.000/sms, dan atau Rp. 50.000/sms. Namun demikian biaya kirim sms akan tetap Rp. 1000/sms. Dalam waktu dekat juga akan diterapkan layanan donasi via mobile-banking yang memungkinkan pemilik rekening dapat menyumbang dengan nilai donasi lebih besar lagi sesuai pilihan pemilik rekening tersebut.
Untuk tujuan transparansi dan akuntabilitas, pihak Depsos tidak menerima dan mengelola langsung dana hasil donasi SMS ini, tetapi dana donasi dari operator langsung ditampung oleh bank yang telah ditunjuk Depsos yaitu Bank Rakyat Indonesia. Atas instruksi pejabat Depsos yang berwenang, dana tersebut langsung didistribusikan kepada seluruh lembaga/instansi penyelenggara kegiatan donasi melalui Bank BRI. Seluruh mekanisme perizinan, penerimaan donasi, pelaporan penyaluran, dilakukan secara sistemik dan online. Masyarakat dapat memeriksanya via internet atau menanyakan langsung ke Tim Pengelola kegiatan ini di Gedung Depsos lantai 8.
Dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang SMS donasi dan program lainnya, pihak Depsos dan Mitra Pelaksana telah melakukan kerjasama dengan stasiun TV swasta yaitu ANTV dan untuk pertama kalinya penayangkan program regular yang diberi nama “TV Kemanusiaan” ditayangkan pada setiap hari Minggu dan seterusnya.
Harapan kedepan, layanan SMS Donasi Nasional yang difasilitasi Departemen Sosial ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan lembaga social, bahkan sangat dimungkinkan jika sistem dan mekanisme ini telah stabil dan distandarkan dapat dijadikan model untuk dikembangkan ke arah SMS Donasi antar Negara. Masyarakat di Negara lain dapat dengan mudah menyalurkan bantuan sosial melalui pengiriman SMS Donasi untuk negara yang terkena musibah.
Dikeluarkan di Jakarta : Tanggal 25 Januari 2007 oleh :
Pusat layanan SMS Nasional
Departemen Sosial Republik Indonesia
Jalan Salemba Raya 28 Jakarta Pusat
Telp : 021-3919610 email.
PUSAT LAYANAN SMS DONASI NASIONAL, SMS PUSAT PENGADUAN
&
PROGRAM TV KEMANUSIAAN
DEPARTEMEN SOSIAL RI
Departemen Sosial melalui Direktorat Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial meluncurkan program :
“Pusat Layanan SMS Donasi Nasional dan Program TV Kemanusiaan”. Acara peresmian dilakukan oleh Menteri Sosial H. Bachtiar Chamsyah, SE, pada tanggal 25 Januari 2007, Jam 19.00 , di Gedung Aneka Bakti Depsos Jln. Salemba Raya No. 28.
Program SMS Donasi Nasional ini diluncurkan setelah melalui kajian yang cukup lama dan komprehensif bersama mitra teknis PT. Haltek, serta telah mendapat dukungan penuh dari mitra teknis dan seluruh operator seluler Telkomsel, Indosat, XL, Telkom Flexi, Mobile-8, dan Esia, serta Bank Rakyat Indonesia sebagai bank penampung dan pendistribusi dana donasi, ANTV stasiun pertama yang menayangkan program TV Kemanusiaan. SMS donasi menggunakan nomor 7505 dan untuk SMS pengaduan menggunakan nomor 5505. Disamping seluruh operator selular dan fixed wireless mendukung penuh program ini, Bank Rakyat Indonesia pun sesuai dengan motonya ”Melayani Dengan Setulus Hati” mendukung dalam penyelenggaraan program Depsos ini sejak awal kegiatan.
Sesuai kewenangan dan amanat Undang-Undang No. 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang, Depsos pada program ini berfungsi sebagai fasilitasor dan regulator.
Depsos memfasilitasi lembaga-lembaga sosial untuk mendapatkan fasilitas layanan SMS Donasi Nasional setelah mendapatkan izin. Sebagai regulator, Depsos memiliki wewenang untuk mengatur dan memberikan izin, mengawasi, serta menertibkan pelaksanaan pengumpulan sumbangan dana publik. Dengan demikian masyarakat penyumbang disamping adanya kemudahan dalam memberikan sumbangan melalui SMS, juga akan mendapatkan informasi lembaga mana saja yang telah mendapat izin. Masyarakat juga dapat melaporkan via SMS jika melihat adanya pelanggaran.
Pada peluncuran Pusat Layanan SMS Donasi Nasional dan Program TV Kemanusiaan ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Kerjasama oleh Menteri Sosial dan Direktur Utama mitra teknis PT. Haltek dan para Direktur Utama dan Direktur operator selular : PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT. Telekomunikasi Selular Tbk, PT. Indosat Tbk, PT. Excelcomindo Pratama Tbk, PT. Mobile-8 Telecom Tbk, PT. Bakrie Telecom Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan ANTV.
Beberapa lembaga sosial yang sedang proses perizinan untuk memanfaatkan layanan SMS Donasi ini diantaranya : Dompet Dhuafa, AMCF, Muhammadiyah, NU, DDII, JAK-TV Peduli, PMI, dll. Depsos tidak memungut biaya untuk pengurusan perizinan bantuan bencana dan izin lainnya dipungut biaya Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu)
Pada saat launching juga akan diumumkan layanan SMS Donasi oleh kelompok Artis Peduli yang diwakili oleh Raslina Rasidin, Ine Febriyanti, dan artis lainnya, serta didukung oleh komedian P-Project, dan penyanyi Syaharani.
Para artis atau tokoh publik dapat mengkampanyekan pengumpulan donasi via SMS ini kepada fans dan komunitasnya dengan mengetikan DONASINama-Artis/tokoh#nama-pengirim#kota (opsional). Hasil donasi dapat disalurkan oleh artis atau tokoh bersangkutan bersama Depsos atau lembaga lainnya.
Cara mengirim SMS Donasi adalah dengan mengetikan :
Kode-lembagaKode-program#nama-pengirm#kota (nama dan kota opsional).
Cara mengirim SMS pengaduan/laporan peristiwa ketik : depsosisi-pengaduan#nama#kota. (kirim ke 5505).
Untuk mengetahui program Depsos dan lembaga sosial yang telah mendapat izin, masyarakat dapat melihatnya di internet (http://donasi.depsos.go.id) atau (http://donasi.tvkemanusiaan.org), atau mengirim SMS ke 5505 dengan mengetikan HELP (tarif sms normal).
Tarif SMS Donasi Nasional yang difasilitasi oleh Departemen Sosial dan telah didukung oleh seluruh operator saat ini maksimal Rp 6000/sms (belum termasuk pajak 10% Rp. 600), jika dengan pajak nilainya menjadi Rp. 6600/sms. Rincian dari tarif tersebut adalah: Rp 5000/sms untuk donasi, Rp 1000 untuk biaya kirim sms dua arah operator dan biaya pengelolaan sistem dan sharing dengan content provider. Rp 1000/sms ini identik dengan biaya kirim uang pada pos wesel, biaya transfer antar bank, transfer ATM. Dengan demikian, komplain tambahan Rp. 1600 yang dimaksud berdasarkan penjelasan diatas, 1000 (biaya kirim dua arah) dan 600 (pajak 10%).
Menanggapi banyaknya usulan dari kalanganan tertentu untuk diadakan tarif donasi lebih besar lagi, dalam waktu dekat Depsos akan mengajukan penambahan tarif kepada operator misalnya Rp. 25.000/sms, dan atau Rp. 50.000/sms. Namun demikian biaya kirim sms akan tetap Rp. 1000/sms. Dalam waktu dekat juga akan diterapkan layanan donasi via mobile-banking yang memungkinkan pemilik rekening dapat menyumbang dengan nilai donasi lebih besar lagi sesuai pilihan pemilik rekening tersebut.
Untuk tujuan transparansi dan akuntabilitas, pihak Depsos tidak menerima dan mengelola langsung dana hasil donasi SMS ini, tetapi dana donasi dari operator langsung ditampung oleh bank yang telah ditunjuk Depsos yaitu Bank Rakyat Indonesia. Atas instruksi pejabat Depsos yang berwenang, dana tersebut langsung didistribusikan kepada seluruh lembaga/instansi penyelenggara kegiatan donasi melalui Bank BRI. Seluruh mekanisme perizinan, penerimaan donasi, pelaporan penyaluran, dilakukan secara sistemik dan online. Masyarakat dapat memeriksanya via internet atau menanyakan langsung ke Tim Pengelola kegiatan ini di Gedung Depsos lantai 8.
Dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang SMS donasi dan program lainnya, pihak Depsos dan Mitra Pelaksana telah melakukan kerjasama dengan stasiun TV swasta yaitu ANTV dan untuk pertama kalinya penayangkan program regular yang diberi nama “TV Kemanusiaan” ditayangkan pada setiap hari Minggu dan seterusnya.
Harapan kedepan, layanan SMS Donasi Nasional yang difasilitasi Departemen Sosial ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan lembaga social, bahkan sangat dimungkinkan jika sistem dan mekanisme ini telah stabil dan distandarkan dapat dijadikan model untuk dikembangkan ke arah SMS Donasi antar Negara. Masyarakat di Negara lain dapat dengan mudah menyalurkan bantuan sosial melalui pengiriman SMS Donasi untuk negara yang terkena musibah.
Dikeluarkan di Jakarta : Tanggal 25 Januari 2007 oleh :
Pusat layanan SMS Nasional
Departemen Sosial Republik Indonesia
Jalan Salemba Raya 28 Jakarta Pusat
Telp : 021-3919610 email.
Comments